Keluarga dan Masyarakat

Keluarga dan Masyarakat

A. Pengertian Keluarga 
        Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. 
         Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan. 
          Berdasar Undang-Undang 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bab I pasal 1 ayat 6 pengertian keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri; atau suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.

Ada beberapa jenis keluarga, yakni:
• Keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak.
• Keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan 
  ayah) dan anak mereka yang terdapat interaksi dengan
  kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. 
• Keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas 
  keluarga aslinya. Keluarga luas meliputi hubungan antara
  paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek. 

Keluarga inti
         Keluarga inti atau disebut juga dengan keluarga batih ialah yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Keluarga inti merupakan bagian dari lembaga sosial yang ada pada masyarakat. Bagi masyarakat primitif yang mata pencahariaannya adalah berburu dan bertani, keluarga sudah merupakan struktur yang cukup memadai untuk menangani produksi dan konsumsi. Keluarga merupakan lembaga sosial dasar dari mana semua lembaga lainnya berkembang karena kebudayaan yang makin kompleks menjadikan lembaga-lembaga itu penting. 

• Peranan

        Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat. 

Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:

1. Ayah sebagai suami dari istri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.

2. Ibu sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peran untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, di samping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. 

3. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.


• Fungsi Keluarga


Fungsi keluarga dibagi ke dalam beberapa aspek yaitu :

1. Fungsi Secara Biologis
    • Untuk Meneruskan Keturunan.
    • Memelihara dan membesarkan anak.
    • Merawat dan membesarkan anak dan anggota keluarga

2. Fungsi Secara Psikologis
    • Memberikan rasa aman dan nyaman kepada anggota keluarga.
    • Memberikan perhatian untuk anggota keluarga.
    • Membina kepribadian.
    • Memberikan identitas keluarga.

3. Fungsi Sosialisasi
    • Mengajarkan sosialisasi kepada anak.
    • Membentuk norma-norma yang baik kepada anak.
    • Meneruskan nilai-nilai budaya.

4. Fungsi Secara Ekonomi
    • Mencari sumber-sumber penghasilan untuk keluarga.
    • Pengaturan penggunaan penghasilan untuk memenuhi
      kebutuhan keluarga.
    • Menabung untuk memenuhi kebutuhan anak di masa depan,
      sebagai jaminan hari tua.

5. Fungsi Secara Pendidikan
    • Menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan,
       keterampilan, dan membentuk anak sesuai dengan minat dan
       bakat yang dimilikinya.
    • Mempersiapkan anak untuk kehidupan yang akan datang dan
      mempersiapkan anak untuk memenuhi perannya sebagai
      orang dewasa.
    • Mendidik anak sesuai dengan tingkat perkembangannya


• Bentuk Keluarga 

        Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas.

A. Berdasarkan lokasi

1. Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat istri;

2. Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami;

3. Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri;

4. Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian);

5. Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri;

6. Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;

7. Adat natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri .


B. Berdasarkan pola otoritas

1. Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)

2. Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)

3. Equalitarian, yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.



B. Hubungan Individu dengan Masyarakat
  Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan yang lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah–tengah masyarakat.Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
  Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu  menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan – hubungan sosial di dalam masyarakat yang cukup majemuk.
  Jadi, hubungan antara individu, keluarga, dan masyarakat saling terikat dan tidak bisa dipisah kan dari sebuah kehidupan di dunia ini karna sebagai individu tidak bisa hidup sendiri tanpa ada nya bantuan dari individu lain, keluarga juga merupakan gabungan dari beberapa individu dimana dari keluarga lah kehidupan sosial bermula dan dari keluarga pula di ajarka norma-norma luhur dalam kehidupan, masyarakat juga merupakan gabungan yang terdiri dari individu dan keluarga yang bertempat pada suatu daerah yang saling terikat.

Komentar